Sumber
dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari
masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan
masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan
besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus
dilakukan secara tepat.
Sumber
dana bank terdiri dari:
1.Dana
bank yang berasal dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal
sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis
dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang
saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau
pemilik saham.
Adapun
pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan
modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor
secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya
modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana
perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat
masyarakat.
2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap
tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba
yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan
cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di
kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan
tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba
tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham. Semakin besar
modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah
baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di
luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
2.
Dana bank yang berasal dari masyarakat luas atau pihak ke3Sumber dana
ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan
ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini.
Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik
perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan
berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank
dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis
simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati
pemilihan sumber dana.
1. Simpanan
giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir
merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima
pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan
oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana
kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
2. Simpanan tabungan adalah sebagian pendapatan
masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga
dalam jangka pendek.
Faktor-faktor
tingkat Tabungan, antara lain:
Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
Tinggi rendahnya suku bunga bank
adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
3. Simpanan deposito adalah sejenis jasa tabungan
yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki
jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah.
Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.
3.
Dana bank yang berasal dari lembaga lain
Sumber dana
ini merupakan sumber dana tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam
pencarian dana selain dana pihak ketiga dan dana yang berasal dari bank
sendiri. Pencarian dana ini relative lebih mahal dan hanya sementara waktu.
Dana ini digunakan untuk membiayai transaksi-transaksi tertentu.
Sumber dana ini terdiri dari :
a. Kredit Likuiditas Bank Indonesia.
Merupakan kredit yang diberikan oleh BI kepada bank
yang membutuhkan dana guna memenuhi penarikan-penarikan yang dilakukan oleh
nasabah.
b. Pinjaman Antar Bank.
Untuk memenuhi kebutuhan dananya, bank dapat pula
melakukan pinjaman dari bank lainnya.
c. Surat Berharga Pasar Uang.
Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU dan
kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan
maupun non-keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar