Minggu, 10 November 2013

TUGAS SOFSKILL SIA KE IV

PENGENDALIAN  DAN SIA 


1.     Pengertian dan Ruang Lingkup Pengendalian
            A.    Pengertian pengendaliana
Pengendalian merupakan tahap yang menentukan dari proses manajemen. Oleh sebab itu, kemampuan untuk melakukan pengendalian merupakan salah satu fungsi dan peran manajer yang sangat penting.
Pengendalian diartikan sebagai “proses pemantauan aktivitas untuk menjamin bahwa standar dapat terlaksana sebagaimana yang direncanakan dan melakukan langkah koreksi terhadap penyimpangan yang berarti.”
           B.     Ruang Lingkup Pengendalian SIA
Ruang lingkup Implementasi aplikasi Sikompak pada Bagian Akuntansi/Pembukuan meliputi pencatatan dan pengolahan data atas transaksi keuangan yang meliputi penjurnalan, posting hingga menghasilkan laporan keuangan perusahaan (General Ledger System).
Ruang lingkup Sistem Informasi Aktiva Tetap dan Persediaan terdiri dari mutasi penambahan dan pengurangan pada aktiva tetap dan persediaan serta perhitungan penyusutan dan nilai buku aktiva tetap.
Ruang Lingkup implementasi Billing System yang  telah terkomputerisasi terdiri dari beberapa sub-sistem antara lain sub-sistem penyambungan baru, sub-sistem administrasi rekening, sub-sistem pelayanan pelanggan (customer service) dan sub-sistem penagihan dan penerimaan kas.
2.     Ancaman-ancaman atas SIA
             a.       kehancuran karena bencana alam dan politik, seperti :
Ø  Kebakaran atau panas yang berlebihan
Ø  Banjir, gempa bumi
Ø  Badai angin, dan perang
             b.      kesalahan pada software dan tidak berfungsinya peralatan, seperti :
Ø  Kegagalan hardware.
Ø  Kesalahan atau terdapat kerusakan pada software, kegagalan sistem operasi, gangguan dan fluktuasi listrik.
Ø  Serta kesalahan pengiriman data yang tidak terdeteksi.
             c.       tindakan yang tidak disengaja, seperti :
Ø  Kecelakaan yang disebabkan kecerobohan manusia.
Ø  Kesalahan tidak disengaja karen teledor.
Ø  Kehilangan atau salah meletakkan.
Ø  Kesalahan logika.
Ø  Sistem yang tidak memenuhi kebutuhan perusahaan.
             d.      tindakan disengaja, seperti :
Ø  sabotase
Ø  Penipuan komputer
Ø  Penggelapan

3.     Konsep dan Langkah pengendalian SIA
            A.    Konsep SIA  
Konsep yang dipelajari dalam sistem akuntansi manual tetap diperlukan karena apa yang dikerjakan oleh komputer tetap mengikuti konsep yang digunakan dalam sistem akuntansi manual. Laporan seperti daftar piutang, daftar utang dan laporan interim dapat disusun dan dicetak setiap saat dengan segera. Kalau data penyesuaian telah dimasukkan dalam komputer maka laporan keuangan akhir dapat segera dicetak. Oleh karena itu, dalam sistem komputer tidak diperlukan lagi kertas kerja seperti pada sistem manual. Perlu dicatat bahwa konsep pelaporan keuangan tidak dapat diganti oleh komputer, yang dapat diganti dengan komputer adalah proses pengolahan datanya. Oleh karena itu, bagian akuntansi yang mengolah data dengan komputer sering disebut dengan bagian Electronic Data Processing (EDP) yang selain mengolah data akuntansi bagian ini juga mengolah data perusahaan yang lain.
            B.     Langkah Pengendalian SIA
Terdiri dari struktur organisasi dan prosedur-prosedur serta catatan-catatan yang berkaitan dengan pengamanan aktiva dan dapat dipercayanya catatan financial, dan konsekuensinya, organisassi, prosedur,dan catatan-cataan itu disusun untuk memberikan jaminan yang cukup dalam arti :
Ø  Transaks-transasidilkasanakan sesuai dengan pengesahan (otorisasi) manajemen yang umum maupun yang khusus.
Ø  Transaksi-transaksi dicatat untuk (1) memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip auntansiyang umunya diterima atau kriteria-kriteria lain yang perlu untuk laporan-laporan tersebut dan (2) menunjukkan pertanggungjawaban atas aktiva.
Ø  Access(penggunaan) aktiva hanya diperbolehkan bilasesuai dengan otorisasi manajemen.
Ø  Tanggung-jawab atas aktiva (menurut catatan) dibandingkan dengan aktiva yang ada setiap waktu tertentu dan diambil tindakan yang perlu bila ada perbedaan-perbedaan.

4.     Penilaian Resiko
             A.    Komponen ketiga dari model pengendalian internal COSO adalah Penilaian resiko.
             B.     Perusahaan menghadapi jenis-jenis ancaman berikut ini :
Ø  strategis — melakukan hal yang salah
Ø  Operasional ── melakukan hal yang benar, tetapi dengan cara yang salah
Ø  Keuangan — adanya kerugian sumber daya keuangan, pemborosan, pencurian atau pembuatan kewajiban yang tidak tepat
Ø  informasi — menerima informasi yang salah atau tidak relevan, sistem yang tidak andal, dan laporan yang tidak benar atau menyesatkan
              C.     Perusahaan yang menerapkan sistem EDI harus mengidentifikasi ancaman-ancaman yang akan dihadapi oleh sistem tersebut, yaitu :
Ø  Pemilihan teknologi yang tidak sesuai
Ø  Akses sistem yang tidak diotorisasi
Ø  Penyadapan transmisi data
Ø  Hilangnya integritas data
Ø  Transaksi yang tidak lengkap
Ø  Kegagalan sistem
Ø  Sistem yang tidak kompatibel
              D.    Beberapa ancaman menunjukkan resiko yang lebih besar karena probabilitas kemunculannya lebih besar, misalnya :
Ø  Perusahaan lebih mungkin menjadi korban penipuan komputer daripada serangan teroris
Ø  Resiko dan penyingkapan harus diperhitungkan bersama-sama.

5.     pengawasan kinerja
Metode utama untuk mengawasi kinerja mencakup :
Ø  Supervisi yang efektif
Ø  Pelaporan yang bertanggung jawab
Ø  Audit  internal

Sumber :

Selasa, 08 Oktober 2013

Pembuatan Model Data dan Desain Database

PROSES DESAIN DATABASE


Database yang baik adalah database yang dapat memberikan informasi yang sesuai dengan user (pengguna). Oleh karena itu perlu adanya proses desain database yaitu proses memilah dan memilih data-data yang memang dibutuhkan oleh sistem, kemudian informasi yang diberikan sesuai dengan kehendak pengguna. Istilah desain database dapat dipergunakan untuk memvisualisasikan bagian-bagian yang berbeda dari keseluruhan sistem database. Dalam melakukan proses desain database terdapat beberapa langkah yang harus dijalani, yaitu :
  • Analisis Persyaratan : memahami dan mengetahui data yang harus disimpan dalam database, aplikasi apa yang harus dibangun di atasnya, jenis operasi apa yang akan digunakan, dst.
  • Desain Data Base Konseptual : berdasarkan informasi yang diperoleh dari tahap analisis persyaratan inilah dipergunakan untuk mengembangkan deskripsi data menjadi lebih tinggi. Pada langkah ini desainer sering membuat yang anmanya model E-R yang tujuan untuk membuat penyederhanaan gambaran tentang data yang sesuai dengan pemikiran user / pengguna.
  • Desain Data Base Logika : disinilah proses merubah model E-R skema database yang rasional. Dengan tujuan untuk mendapatkan skema konseptual pada data rasional sehingga sering disebut skema logika.
  • Perbaikan Skema : pengecekan sekumpulan relasi dalam skema sebelumnya (skema database rasional), supaya dapat menemukan problem yang ada dan memperbaikinya.
  • Desain Data Base Fisik : pembentukan indeks pada beberapa tabel yang telah dibuatlah pada tahap ini dikerjakan. mengelompokkan tabel atau mendesain ulang yang bersifat substansial terhadap bagian dari skema database.
  • Desain Aplikasi dan Keamanan : Keseluruhan proyek software yang menggunakan DBMS sebaiknya memperhitungkan faktor-faktor aplikasi yang ada diluar database, seperti enkripsi, digital sinature, dll.
DIAGRAM HUBUNGAN ENTITAS

Diagram Hubungan Entitas atau entity relation diagram merupakanmodel data berupa notasi grafis dalam pemodelan data konseptual yang menggambarkan hubungan antara penyimpan. Model data sendiri merupakan sekumpulan cara, peralatan untuk mendeskripsikan data-data yang hubungannya satu sama lain, semantiknya, serta batasan konsistensi. Diagram hubungan entitas ditemukan oleh Peter Chen dalam buku Entity Relational Model-Toward a Unified of Data. Chen mencoba merumuskan dasar-dasar model dan setelah itu dikembangkan dan dimodifikai oleh Chen dan banyak pakar lainnya. Pada saat itu diagram hubungan entitas dibuat sebagai bagian dari perangkat lunakyang juga merupakan modifikasi khusus, karena tidak ada bentuk tunggal dan standar dari diagram hubungan entitas.


MODEL DATA REA

Model REA adalah suatu alat pemodelan konseptual yang khusus dirancang untuk melengkapi struktur dalam perancangan database SIA. Dalam model REA ditentukan:
entity apa yang harus disertakan dalam database SIA dan bagaimana susunan
relationship antara entity dalam database SIA.
ü  Model data REA memberikan struktur dalam dua cara:
  • Dengan mengidentifikasi entitas apa yang seharusnya dimasukkan dalam database SIA
  •  Dengan cara menentukan bagaimana membuat struktur antar entitas dalam database SIA tersebut
Tipe entitas dalam model REA dibedakan dalam tiga kategori, yaitu: Resources,
Events, dan Agents.
  • ü  Resources (Sumber Daya) didefinisikan sebagai sesuatu yang memiliki nilai ekonomis bagi organisasi tersebut. Contoh resources adalah kas, inventaris, peralatan, persediaan, gudang, pabrik, dan tanah.
  • ü  Events (Kegiatan) menunjukkan aktivitas-aktivitas bisnis, dimana manajemen ingin mengumpulkan informasi untuk tujuan perencanaan atau pengawasan. Sebagai contoh, aktivitas penjualan akan mengurangi persediaan dan aktivitas penerimaan kas akan menambah jumlah kas. SIA harus dirancang untuk memperoleh dan menyimpan informasi aktivitas tersebut.
  • ü  Agents (Pelaku)  adalah orang dan organisasi yang berpartisipasi dalam aktivitas dan kepada siapa informasi diserahkan untuk tujuan perencanaan, pengawasan, dan pengevaluasian. Contoh agent adalah pengawai, pelanggan, dan pemasok.




Sumber :                       

Selasa, 01 Oktober 2013

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI ,PENGANTAR E-BISNIS

 
 Pengertian
 
E-business  dapat diterjemahkan sebagai kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dengan menggunakan sistem informasi komputer, sekarang merupakan bentuk kegiatan bisnis yang dilakukan dengan menggunakan teknologi Internet. E-bisnis memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal mereka secara lebih efisien dan fleksibel. E-bisnis juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.

Dalam penggunaan sehari-hari, e-bisnis tidak hanya menyangkut e-dagang (perdagangan elektronik atau e-commerce) saja. Dalam hal ini, e-dagang lebih merupakan sub bagian dari e-bisnis, sementara e-bisnis meliputi segala macam fungsi dan kegiatan bisnis menggunakan data elektronik, termasuk pemasaran Internet (e-pemasaran). Sebagai bagian dari e-bisnis, e-dagang lebih berfokus pada kegiatan transaksi bisnis lewat www atau Internet.
E-bisnis memberi kemungkinan untuk pertukaran data di antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, baik lewat web, Internet, intranet, extranet atau kombinasi di antaranya.
 
Model-Model E-Business
  • B2C (Business to Consumers): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara individu dan organisasi.
  • B2B (Business to Business): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara organisasi dengan organisasi (antar organisasi)
Pengaruh-pengaruh E-Business atas proses  Bisnis
  • Electronic Data Interchange (EDI): adalah protokol Standar, ada sejak era tahun 1970, untuk secara elektronik mentransfer (mengirimkan) informasi antar organisasi serta dalam berbagai proses bisnis.
  • EDI:
  • Meningkatkan tingkat akurasi
  • Mengurangi biaya
Faktor-faktor keberhasilan  E-Business
  • Terdapat dua faktor penting dalam menetapkan keberhasilan langkah-langkah untuk masuk dalam e-business.
  • Faktor pertama adalah tingkat kesesuaian dan dukungan aktivitas e-business atas strategi keseluruhan perusahaan.
  • Faktor kedua adalah kemampuan untuk menjamin bahwa proses e-business memenuhi tiga karakteristik kunci yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis apapun, yaitu :
  • Validitas, Integritas, dan Privasi

INFRASTRUKTUR untuk E-BUSINESS
 
Kemajuan teknologi komunikasi dan jaringan, terutama internet, menyediakan inrastruktur yang dibutuhkan untuk e-business. Bagian ini memberikan pengantar atas gambaran umum konsep jaringan dan mendiskusikan isu-isu strategis yang berkaitan dengan metode-metode alternatif yang dapat dipergunakan organisasi dalam mengimplementasikan e-business.

Jenis-jenis Jaringan
Jaringan telekomunikasi dibanyak perusahaan dipergunakan untuk melakukan e-commers dan mengelola operasi internal yang terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
1. Local Area Network (LAN)
2. Wide Area Network (WAN)
3. Value-added Network dan
4. Internet
Software Komunikasi
Software komunikasi mengelola aliran data melalui suatu jaringan. Software komunikasi didesain untuk bekerja dengan berbagai jenis peraturan dan prosedur untuk pertukaran data.
Software ini melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
  • Pengendalian akses
    Software ini berfungsi untuk menghubungkan dan memutuskan hubungan antar-berbagai peralatan; secara otomatis memutar dan menjawab telepon; membatasi akses hanya pada para pemakai yang berwenang; serta membuat parameter seperti: kecepatan, mode, dan arah pengiriman.
  • Pengelolaan jaringanPada software ini berfungsi untuk mengumpulkan data untuk memeriksa kesiapan peralatan jaringan untuk mengirim atau menerima data; membuat aturan antri untuk masukan dan keluaran; menetapkan prioritas dalam sistem,mengirimkan pesan; dan mencatat aktivita, penggunaan, dan kesalahan dalam jaringan.
  • Pengiriman data dan fileSoftware ini berfungsi untuk mengontrol pengiriman data, file dan pesan-pesan diantara berbagai peralatan.
  • Pendeteksi dan pengendalian atas kesalahanSoftware ini berfungsi untuk memastikan bahwa data yang dikirim benar-benar merupakan data yang diterima.
  • Keamanan dataSoftware ini berfungsi untuk melindungi data selama pengiriman dari akses pihak yang tidak berwenang. 
  •  
  •  http://kristianandi77.blogspot.com/2011/11/pengantar-e-business-model-pengaruh.html

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI , TINJAUAN MENYELURUH SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SIA     
 
Sistem adalah rangkaian dari dua atau lebih komponen-komponen yang saling berhubungan, yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan. SIA terdiri dari lima komponen :
1. Orang-orang yang mengoperasikan sistem tersebut dan melaksanakan berbagai fungsi.
2. Prosedur-Prosedur, baik manual maupun terotomatisasi, yang dilibatkan dalam mengumpulkan,     memproses, dan menyimpan data tentang aktivitas-aktivitas organisasi.
3. Data tentang proses-proses bisnis organisasi.
4. Software yang dipakai untuk memproses data organisasi
5. Infrastruktur teknologi informasi, termasuk komputer, peralatan pendukung, dan peralatan untuk komunikasi jaringan.
Kelima komponen ini secara bersama-sama memungkinkan suatu SIA memenuhi tiga fungsi pentingnya dalam organisasi, yaitu :
1. Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan oleh organisasi, sumber daya yang dipengaruhi oleh aktivitas-aktivitas tersebut, dan para pelaku yang terlibat dalam berbagai aktivitas tersebut, agar pihak manajemen, para pegawai, dan pihak-pihak luar yang berkepentingan dapat meninjau ulang hal-hal yang telah terjadi.
2. Mengubah data menjadi informasi yang berguna bagi pihak manajemen untuk membuat keputusan dalam aktivitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
3. Menyediakan pengendalian yang memadai untuk menjaga aset-aset organisasi, termasuk data organisasi, untuk memastikan bahwa data tersebut tersedia saat dibutuhkan, akurat, dan andal.


RANTAI NILAI
Aktifitas Utama:
1.  Inbound Logistics
Terdiri dari penerimaan, penyimpanan & distribusi bahan-bahan masukan yang digunakan organisasi untuk menghasilkan produk/jasa yang dijualnya.
2.  Operasional
Merupakan aktivitas yang mengubah masukan menjadi produk/jasa yang sudah jadi.
3.  Outbound Logistics
Aktivitas yang melibatkan distribusi produk yang sudah jadi ke pelanggan.
4.  Pemasaran & Penjualan
Mengarah pada aktivitas yang berhubungan dengan membantu para pelanggan untuk membeli jasa/produk yang dihasilkan organisasi.
5.  Pelayanan
Memberikan pelayanan kurna jual (pelayanan setelah aktivitas penjualan) kepada pelanggan.
Aktifitas Pendukung

Siklus-Siklus Pemrosesan Transaksi

Sistem Informasi Akuntansi meliputi beragam aktivitas yang berkaitan dengan siklus-siklus pemrosesan transaksi perusahaan, yaitu :
1.      Siklus pendapatan. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pendistribusian barang dan jasa ke entitas-entitas lain dan pengumpulan pembayaran-pembayaran yang berkaitan.
2.      Siklus pengluaran. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa dari entitas-entitas lain dan pelunasan kewajiban-kewajiban yang berkaitan.
3.      Siklus produksi . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pengubahan sumberdaya menjadi barang dan jasa.
4.      Siklus keuangan . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peroleh dan manajemen dana-dana modal, termasuk kas.
 
Siklus-siklus  transaksi yang lazim.
Siklus
Peristiwa (Event) yang biasanya tercakup
Pendapatan
 
 
Pembelanjaan
 
 
Manajemen Sumberdaya
 
 
Konversi Produk
 
 
Pelaporan keuangan dan buku besar umum
·         Penjualan produk atau jasa
·         Penerimaan tunai dari produk atau jasa yang terjual.
·         Pembelian bahan atau jasa
·         Pengeluaran tunai untuk membayar bahan atau jasa yang dibeli.
·         Pembelian, pemeliharaan, dan pengeluaran dana, fasilitas, dan sumberdaya manusia.
·         Konversi bahan baku menjadi barang jadi melalui penggunaan tenaga kerja dan overhead.
·         Kompilasi transaksi-transaksi akunting dari siklus-siklus transaksi lainnya.
·         Penyediaan laporan-laporan keuangan.
 Siklus pencatatan transaksi dapat dibagi menjadi beberapa tahapan :
1.    Analisis Transaksi
2.    Jurnal
3.    Posting jurnal ke buku besar
4.    Neraca Saldo
5.    Jurnal Penyesuaian
6.    Neraca Lajur
7.    Jurnal Penutup
8.    Penyusunan Laporan Keuangan
9.    Neraca Saldo Setelah Penutupan
10.Jurnal Balik

SIKLUS Pencatatan Transaksi pada Akuntansi
Bila digambarkan dapat dilihat sebagai berikut.
Transaksi --> Pencatatan --> Penggolongan --> Pengikhtisaran --> Laporan Akuntansi --> Menganalisa dan Menginterprestasikan --> Pihak Pemakai ( Intern & Extern ).

Rabu, 26 Juni 2013

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TENTANG POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Politik dan Strategi Nasional


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan  dari kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.
            Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
B. RUMUSAN MASALAH
Ø  Apa yang dimaksud dengan politik nasional dan strategi nasional?
Ø  Bagaimana penyusunan politik dan strategi nasional?
Ø  Bagaimana implementasi dari politik dan strategi nasional?
Ø  Bagaimanakah keberhasilan politik dan strategi nasional?


C. TUJUAN
1.      Memahami pengertian politik nasional dan strategi nasional.
2.      Mengetahui penyusunan politik dan strategi nasional.
3.      Mengetahui implementasi dari politik dan strategi nasional.
4.      Mengetahui keberhasilan politik dan strategi nasional.



BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN ISTILAH
1. Pengertian Politik
Istilah Politik berasal dari bahasa Yunani Polis yang artinya negara (city state) yang terdiri atas adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Adpun yang berpolitik disebut Politicos. Menurut Aristoteles manusia adalah Zoon Politicon, yakni makhluk politik.Dalam bahasa Indonesia, kata polotik atau Politics mengandung arti suatu keadaan yang dikehendaki, disertai cara dan alat yang digunakan untuk mencapainya.
Demikian bahwa pada umumnya dapat dikemikakan bahwa politik adalah berbagai kegiatan dalam suatu negara yang berkaitan dengan proses menentukan tujuan dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tersebut, pengambilan keputusan (decisionmaking) mnegenai seleksi dari beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritasnya.
Negara, adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
Kekuasaan, adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang sesuai keinginan pelaku.
Keputusan, adalah membuat pilihan dari beberapa alternatif. Sedangkan pengambilan keputusan menunjukkan pada proses tyang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Kebijaksanaan, adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan itu.
Pembagian dan alokasi, yang diamaksud adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai itu sendiri adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar. Adapun yang dimaksud “politik” dalam pebgertian ini adalah kebijakan umum dan pengambulan kebijakan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.
2.  Pengertian Strategi
Pengertian Strategi pada awalnya dikenal dikalangan militer yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima, dan penggunaanya dalam peperangan. Pengertian strategi secara umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah yang telah digariskan.

3.  Politik Nasional dan Strategi Nasional
Politik nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti di atas, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi nasional untuk mencapi tujuan nasional).
Strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Dengan melaksanakan politik nasional disusunlah strategi nasional, seperti jangka pendek, jangaka menengah dan jangka panjang.


B. PENYUSUNAN POLITIK STRATEGI NASIONAL
1.  Suprastruktur dan Infrastruktur Politik
Penyusunan politik dan strategi negara di tingkat suprastruktur dilakukan oleh Presiden sebagai mandataris MPR setelah memahami Garis-Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh MPR dengan langkah awal menyusun Program Kabinet yang diikutu dengan menunjukkan para menteri kabinet sebagai pembantu presiden.
Ditingkat infrastruktur, politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai yang meliputi bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Masyarakat melalui pranata politik yang ada di era reformasi memiliki peranan yang penting, yaitu berupaya mengontrol
jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR sebagai GBHN maupun yang dilaksanakan oleh Presiden beserta penyelenggara negara lainnya.

2. Penentu Kebijakan
Kebijakan Puncak dilakukan oleh MPR yang berwenang menetapkan UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Kebijakan Umum dilakukan oleh Presiden sebagai kepala Pemerintahan dan DPR, bentuknya adalah Undang-Undang, Perpu, Peraturan Pemerintah, Kepres, dan Inpres. Kebijakan Khusus dilakukan oleh Menteri dalam menjabarkan Kebijakan Umum guna merumuskan strategi dalam masing-masing bidang sesuai tanggung jawabnya. Kebijakan Teknis dilakukan oleh Pimpinan Eselon I Departemen Pemerintahan dan Non Departemen. Bentuk kebijakannya adalah Peraturan Keputusan, atau Instruksi pimpinan Departemen dan Dirjen. Kebijakan di daerah, adalah Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakannya berupa Perda, Keputusan Kepala Daerah dan Instruksi Kepala Daerah.


C. POLITIK STRATEGI NASIONAL
1.  Politik Nasional adalah Politik Pembangunan
Politik Nasional pada hakekatnya sama dengan Kebijakan Nasional sebagai landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Oleh karena upaya untuk mewujudkan kebutuhan pokok nasional yang juga pada hakikatnya merupakan cita-cita dan tujuan nasional, dilakukan melalui pembangunan, maka politik nasional disebut politik pembangunan.
2.  Implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam Bidang-Bidang Pembangunan Nasional
Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai arah penyelenggaraan negara dan segenap rakyat Indonesia, kaidah pelaksanaannya sbb:
1.      Presiden menjalankan tugas penyelenggaraan negara, berkewajiban untuk mengerahkan    semua potensi dan kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.
2.      DPR, MA, BPK, dan DPA berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
3.      Semua lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan MPR, sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
4.      GBHN dalam pelaksanaan dituangkan dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian kebijakan secara rinci  dan terstruktur yang secara yuridis ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
5.      PROPENAS dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.

3.  Bidang-bidang Implementasi Politik dan Strategi Nasional
1.   Bidang Hukum
1)      Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum.
2)      Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat.
3)      Menegakkan hukum secara konsisten untuk menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum serta mengahargai HAM.
4)      Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan HAM sesuai kebutuhan dan kepentingan bangsa.
5)      Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
6)      Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari penguasa dan pihak manapun.
7)      Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

2.   Bidang Ekonomi
1.      Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat.
2.      Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengangagu pasar.
3.      Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusian yang adil bagi masyarakat, terutama fakir miskin dan anak terlantar.
4.      Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi.
5.      Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing.
6.      meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah dan ramah lingkungan.
7.      meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan tenaga kerja keluar negeri dengan memperhatikan kompetensi.
8.      meningkatkan penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam dunia usaha.
9.      Menyehatkan APBN dengan mengurangi defisit  anggaran melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan subsudi dan pinjaman luar negeri.
10.  Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik guna mendorong pemerataan pembangunan dan melayani masyarakat.




3.   Bidang Politik
a)   Politik Dalam Negeri
1.      Memperkuat keberadaan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan.
2.      Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi.
3.      Mengembangkan sistem politik nasional yang berkadaulatan rakyat, demokrasi dan terbuka.
4.      Meningkatkan pendidikan politik secara intensif kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis.
5.      Membangun bangsa dan watak bangsa menuju bangsa dan masyarakat Indonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, dinamis, sejahtera dan makmur.
b)   Hubungan Luar Negeri
1.      Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional.
2.      Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
3.      Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas.
4.      Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik.
5.      Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN.
c)   Penyelenggaraan Negara
1.      Membersihkan penyelenggaraan negara dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan memberikan sanksi seberat-beratnya.
2.      Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat negara dan pejabat pemerintah sebelum dan sesudah memangku jabatan.
3.      Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokasi dalam melayani masyarakat dalam mengelola kekayaan negara secara transparan.
4.      Meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia.
5.      Memantapkan netralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak-hak politiknya.
d)   Komunikasi, Informasi, dan Media Masa
1.      Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa modern dan media tradisional.
2.      Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penenapan teknologi informasi dan komunikasi.
3.      Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan insan pers.
4.      Membangun jaringan informasi dan komunikasi antara pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik.
5.      Memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri.

4.   Bidang Agama
1.      Memantapkan fungsi, peran,dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual, dan etika dalam penyelenggaraan negara.
2.      Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama.
3.      Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama sehingga tercipta suasan yang harmonis.
4.      Meningkatkan kemudahan umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.
5.      meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan.

5.   Bidang Pendidikan
1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.      Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum.
3.      Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan.
4.      Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
5.      Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah,terpadu, dan menyeluruh.

6.   Bidang Sosial dan Budaya
a)   Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
1.      Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan.
2.      Mengembangkan sistem sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan dan keselamatan kerja.
3.      Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin, dan anak-anak terlantar serta kelompok rentan sosial.
4.      Meningkatkan kulitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian, dan peningkatan kualitas program keluarga berencana.
5.      memberantas secara sistematis pedagagang dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
b)   Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata
1.      Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa.
2.      Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam kesenian untuk mencapai sasaran sebagai pemberi inspirasi.
3.      Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat berbagai jenis kesenian.
4.      Menjadikan kesenian dan kebudayaan Indonesia sebagai wahana pengembangan pariwisata nasional dan mempromosikannya ke luar negeri.
5.      Mengembangkan pariwisata melalui pendektan sistem yang utuh dan terpadu bersifat indisipliner dan partisipatoris dengan kriteria ekonomis.
c)   Kedudukan dan Peranan Perempuan
1.      Meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.      Meningkatkan kulitas peran dan kemandirian organisasi perempuan.
d)   Pemuda dan Olahraga
1.      Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia, sehingga memiliki tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup.
2.      Meningkatkan usaha pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis melalui lembaga –lembaga pendidikan.
3.      Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktulisasikan segenap potensi, dan minat.
4.      Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
5.      Melindungi segenap genarasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya.

7.   Pembangunan Daerah
a)   Umum
1.      Mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
2.      Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah.
3.      Mempercepat pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan.
4.      Mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah secara adil dengan mengutamakan kepentingan daerah.
5.      Meningkatkan pembangunan di seluruh daerah terutama kawasan Indonesia timur , daerah perbatasan dan wilayah tertinggal lainnya.
b)   Khusus
·         Daerah Istimewa Aceh
1.      Mempertahankan integritas bangsa dalam wadah NKRI dengan menghargai kesataraan dan keberagaman sosial budaya masyarakat Aceh.
2.      Menyelesaikan kasus Aceh secara berkeadilan dan bermartabat dengan melakukan pengusutan dan pengadilan yang jujur.


·         Irian Jaya
1.      Memepertahankan integritas bangsa di dalam wadah NKRI dengan menghargai kesataraan dan keberagaman sosial budaya masyarakat Irian Jaya.
2.      Menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Irian Jaya melalui proses pengadilan yang jujur dan bermartabat.
·         Maluku
1.      Menugaskan pemerintah untuk segara melaksanakan penyelesaian konflik sosial yang berkepanjangan secara adil, nyata dan menyeluruh.

8.   Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
1.      Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
2.      Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungnan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan.
3.      Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan sumber daya alam.
4.      Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
5.      Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam.

9.   Pertahanan dan Keamanan
1.      Menata kembali TNI sesuai dengan paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi peran TNI.
2.      Mengambangkan kemampuan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat, TNI menjadi kekuatan utama.
3.      Meningkatkan keprofesionalan TNI, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama.
4.      Memperluas dan meningkatkan kualitas kerjasama bilateral bidang pertahanan dan keamanan.
5.      Menuntaskan upaya memandirikan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemisahan dari TNI secara bertahap.
10. Kaidah Pelaksanaannya
1.      Presiden menjalankan tugas penyelenggaraan negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.
2.      DPR, MA, BPK, dan DPA berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
3.      Semua lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan MPR, sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
4.      GBHN dalam pelaksanaan dituangkan dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian kebijakan secara rinci  dan terstruktur yang secara yuridis ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
5.      PROPENAS dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.






D. KEBERHASILAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
     Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
      Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.


BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.

B.      SARAN
Dari pembahasan di atas diharapkan Indonesia dapat melaksanakan politik dan strategi nasional sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia lebih terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dan juga diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat serta sikap mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju.

DAFTAR PUSTAKA